Minggu, 21 Oktober 2018

Update Aplikasi SIMAK-BMN 18.2 (02 Oktober 2018)



Petunjuk Singkat Update Aplikasi SIMAK BMN Versi 18.2 dan Referensi SIMAK BMN Versi 18.1
  1. Seluruh satker wajib melakukan update Aplikasi SIMAK BMN versi 18.2 dan Referensi SIMAK BMN versi 18.1.
  2. File update terdiri dari update Aplikasi SIMAK BMN versi 18.2 (file update_bmnkpb18.2) dan update Referensi SIMAK BMN versi 18.1 (file update_ref_18.1).
  3. Sebelum melakukan update aplikasi dan referensi dimaksud, satker wajib melakukan backup dengan langkah-langkah sebagaimana dimaksud dalam huruf B.
  4. Rekonsiliasi data dan penyusunan laporan keuangan tingkat UAKPA bulan September 2018 dilakukan menggunakan Aplikasi SIMAK BMN versi 18.2, Aplikasi SAIBA versi 5.2, dan Aplikasi Persediaan versi 18.1.
  5. Update Aplikasi SIMAK BMN versi 18.2 mencakup penyesuaian Menu Koreksi Penilaian Kembali.
  6. Silakan unduh via MediaFire di samping ini : update_bmnkpb18.2.rar 
  7. Penjelasan Aplikasi SIMAK BMN Versi 18.2 dan Referensi SIMAK BMN Versi 18.1

    Berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017, serta berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi terhadap perekaman hasil Inventarisasi dan Penilaian Kembali (IP)/revaluasi BMN yang telah dilakukan oleh satker, terdapat permasalahan terkait IP yang mencakup:
    1. Terdapat hasil IP yang belum direkam pada Aplikasi SIMAK BMN.
    2. Terdapat kesalahan perekaman hasil IP pada Aplikasi SIMAK BMN.
    Permasalahan di atas berdampak pada beberapa hal, antara lain:
    1. Nilai BMN beserta akumulasi penyusutan yang disajikan dalam laporan BMN dan laporan keuangan menjadi tidak tepat.
    2. Perhitungan penyusutan reguler (semesteran) atas BMN tersebut menjadi tidak tepat.
    3. Transaksi lanjutan yang terjadi atas BMN tersebut menghasilkan jurnal (baik jurnal BMN maupun penyusutan transaksional) dengan nilai yang tidak tepat.
    Atas permasalahan di atas, satker wajib melakukan koreksi pencatatan IP melalui Aplikasi SIMAK BMN. Pada prinsipnya, koreksi pencatatan IP dilakukan untuk menyesuaikan nilai BMN berdasarkan hasil IP yang seharusnya. Dalam hal atas BMN dimaksud telah terjadi transaksi-transaksi lanjutan (misalnya penyusutan reguler atau transaksional, penghapusan, transfer keluar, dan lain sebagainya), maka koreksi pencatatan IP juga akan berdampak pada nilai jurnal yang dihasilkan dari transaksi-transaksi lanjutan tersebut.
    Untuk mengakomodasi kebutuhan koreksi pencatatan IP, serta mempertimbangkan variasi permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan IP, telah dilakukan penyesuaian pada update Aplikasi SIMAK BMN versi 18.2 melalui penambahan Menu Transaksi BMN >> Inventarisasi Kembali >> Koreksi Penilaian Kembali, yang terdiri dari sub-submenu berikut:
    1. Koreksi Penilaian Kembali
    2. Koreksi Kesalahan Input IP
    3. Koreksi BMN Berlebih
    4. Koreksi Transfer Masuk Revaluasi
    5. Koreksi IP atas BMN Tidak Ditemukan
    6. BMN Ditemukan Kembali

    Untuk lengkapnya, silakan baca Juknis SIMAK BMN 18.2 yg disertakan pada link download di atas.

1 komentar:

  1. Did you hear there's a 12 word sentence you can speak to your man... that will trigger deep feelings of love and impulsive attractiveness for you buried within his heart?

    Because deep inside these 12 words is a "secret signal" that fuels a man's impulse to love, worship and look after you with his entire heart...

    12 Words Will Fuel A Man's Love Response

    This impulse is so built-in to a man's brain that it will drive him to try better than ever before to take care of you.

    Matter-of-fact, fueling this influential impulse is so binding to achieving the best ever relationship with your man that the instance you send your man one of these "Secret Signals"...

    ...You'll soon notice him open his mind and soul to you in a way he's never experienced before and he'll identify you as the only woman in the world who has ever truly interested him.

    BalasHapus