Minggu, 21 Oktober 2018

Update Aplikasi SIMAK-BMN 18.2 (02 Oktober 2018)



Petunjuk Singkat Update Aplikasi SIMAK BMN Versi 18.2 dan Referensi SIMAK BMN Versi 18.1
  1. Seluruh satker wajib melakukan update Aplikasi SIMAK BMN versi 18.2 dan Referensi SIMAK BMN versi 18.1.
  2. File update terdiri dari update Aplikasi SIMAK BMN versi 18.2 (file update_bmnkpb18.2) dan update Referensi SIMAK BMN versi 18.1 (file update_ref_18.1).
  3. Sebelum melakukan update aplikasi dan referensi dimaksud, satker wajib melakukan backup dengan langkah-langkah sebagaimana dimaksud dalam huruf B.
  4. Rekonsiliasi data dan penyusunan laporan keuangan tingkat UAKPA bulan September 2018 dilakukan menggunakan Aplikasi SIMAK BMN versi 18.2, Aplikasi SAIBA versi 5.2, dan Aplikasi Persediaan versi 18.1.
  5. Update Aplikasi SIMAK BMN versi 18.2 mencakup penyesuaian Menu Koreksi Penilaian Kembali.
  6. Silakan unduh via MediaFire di samping ini : update_bmnkpb18.2.rar 
  7. Penjelasan Aplikasi SIMAK BMN Versi 18.2 dan Referensi SIMAK BMN Versi 18.1

    Berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017, serta berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi terhadap perekaman hasil Inventarisasi dan Penilaian Kembali (IP)/revaluasi BMN yang telah dilakukan oleh satker, terdapat permasalahan terkait IP yang mencakup:
    1. Terdapat hasil IP yang belum direkam pada Aplikasi SIMAK BMN.
    2. Terdapat kesalahan perekaman hasil IP pada Aplikasi SIMAK BMN.
    Permasalahan di atas berdampak pada beberapa hal, antara lain:
    1. Nilai BMN beserta akumulasi penyusutan yang disajikan dalam laporan BMN dan laporan keuangan menjadi tidak tepat.
    2. Perhitungan penyusutan reguler (semesteran) atas BMN tersebut menjadi tidak tepat.
    3. Transaksi lanjutan yang terjadi atas BMN tersebut menghasilkan jurnal (baik jurnal BMN maupun penyusutan transaksional) dengan nilai yang tidak tepat.
    Atas permasalahan di atas, satker wajib melakukan koreksi pencatatan IP melalui Aplikasi SIMAK BMN. Pada prinsipnya, koreksi pencatatan IP dilakukan untuk menyesuaikan nilai BMN berdasarkan hasil IP yang seharusnya. Dalam hal atas BMN dimaksud telah terjadi transaksi-transaksi lanjutan (misalnya penyusutan reguler atau transaksional, penghapusan, transfer keluar, dan lain sebagainya), maka koreksi pencatatan IP juga akan berdampak pada nilai jurnal yang dihasilkan dari transaksi-transaksi lanjutan tersebut.
    Untuk mengakomodasi kebutuhan koreksi pencatatan IP, serta mempertimbangkan variasi permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan IP, telah dilakukan penyesuaian pada update Aplikasi SIMAK BMN versi 18.2 melalui penambahan Menu Transaksi BMN >> Inventarisasi Kembali >> Koreksi Penilaian Kembali, yang terdiri dari sub-submenu berikut:
    1. Koreksi Penilaian Kembali
    2. Koreksi Kesalahan Input IP
    3. Koreksi BMN Berlebih
    4. Koreksi Transfer Masuk Revaluasi
    5. Koreksi IP atas BMN Tidak Ditemukan
    6. BMN Ditemukan Kembali

    Untuk lengkapnya, silakan baca Juknis SIMAK BMN 18.2 yg disertakan pada link download di atas.

UPACARA HARI SANTRI 22 OKTOBER 2018 MTSN 8 TASIKMALAYA


Upacara hari Senin sekaligus upacara memperingati Hari Santri Nasional 22 Oktober 2018 di MTsN 8 Tasikmalaya (Leuwisari).
Pembina Upacara Drs. Ade Nurholis, M.Si dalam amanatnya menyampaikan dengan mengambil kata "santri", sun diartikan matahari (cahaya) dan tri diartikan tiga, maksudnya bahwa setiap insan harus memiliki tiga cahaya yaitu cahaya iman cahaya islam dan cahaya ihsan. Dengan memiliki dan mengamalkan tiga cahaya tsb diharapkan setiap insan manjadi insan kamil. Senin, (22/10/18)

Pepen_MasterT08



JADWAL KEGIATAN SIMULASI UNBK 1 SD. 3 SERTA JADWAL UNBK UTAMA TINGKAT MTS TAHUN 2019.

1. SIMULASI UNBK 1 SD. 3 TAHUN PELAJARN 2018/2019
2. UNBK UTAMA MTS TAHUN PELAJARAN 2018/2019






Senin, 05 Desember 2016

JADWAL KEGIATAN BULAN DESEMBER 2016 DAN JANUARI 2017

1. Tanggal, 05 s.d 10 Desember 2016 Penilaian Akhir Semester 1 (PAS 1)
2. Tanggal, 12 Desember 2016 Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
3. Tanggal, 24 Desember 2016 Pembagian Raport Semester Gasal (Tahun Pelajaran 2016/2017)
4. Tanggal, 25 Desember 2016 Libur Hari Raya Natal
5. Tanggal, 26 Desember 2016 Cuti Bersama
6. Tanggal, 26 sd. 31 Desember 2016 Libur Semester Gasal
7. Tanggal, 01 Januari 2017 Libur Tahun Baru Masehi 2017
8.  Tanggal, 02 Januari 2017 Cuti Bersama
9. Tanggal, 03 Januari 2017 HAB Kementerian Agama RI Ke-70
10. Tanggal, 09 Januari 2017 Hari Pertama Masuk Sekolah Semester Genap
11. Tanggal, 28 Januari 2016 Libur Tahun Baru Imlek

Sumber : kalender Pendidikan dan Surat Edaran.

Rabu, 03 Agustus 2016

JADWAL RILIS FITUR SIMPATIKA PERIODE SEMESTER 1 TP. 2016/2017

Assalammualaikum wr.wb.
Salam sejahtera.
Kepada Pengguna Yth. Sesuai dengan jadwal bahwa SIMPATIKA Periode Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 akan dibuka mulai 1 Agustus 2016. Sesuai dengan Juknis Tunjangan Profesi Guru periode 2016 bahwa SIMPATIKA menjadi sistem informasi utama untuk tata kelola tunjangan guru di lingkungan Kemenag. Untuk mendukung hal tersebut dilakukan beberapa penyempurnaan pada aplikasi SIMPATIKA, sesuai jadwal rilis berikut:
Rilis Tanggal 1 Agustus 2016
  1. Pembagian peran (roles) hak akses admin sesuai kewenangan wilayah kerja pada unit kerja di lingkungan Kemenag (Madrasah, PAI, dan BIMAS) dari tingkat Kab/Kota, Kanwil Provinsi dan Pusat.
  2. Lanjutan Verval NRG dan Verval SK Inpassing.
  3. Cetak Kartu Digital status keaktifan PTK pada periode Semester 1 TP. 2016/2017.
  4. Isian Jadwal Mengajar Guru Semester 1 TP. 2016/2017.
  5. Registrasi Guru Baru mapel Pendidikan Agama yang bertugas di satminkal sekolah Kemdikbud dapat diproses oleh Admin Kankemenag Kab/Kota.
  6. Kepala Madrasah status PNS diijinkan ditempatkan di madrasah swasta.
  7. Fitur penerbitan Nomor Peserta Sertifikasi bagi guru bersertifikasi yang belum memiliki nomor peserta (standar 14 digit numerik) di piagam sertifikasinya (khusus pola sertifikasi dalam jabatan).
Rilis Tanggal 8 Agustus 2016
  1. Ajuan ijin belajar bagi para guru yang belum S1/D4.
  2. Konfirmasi kesesuaian nama mapel sertifikasi dengan kode mapel (bagi guru yang telah verval NRG permanen). Dan Verval NRG ulang bagi guru yang terdeteksi nomor peserta tidak valid (14 digit numerik).
  3. Verval sertifikasi kedua, ketiga, dst.
  4. Penambahan 4 JTM bagi madrasah yang menggunakan KTSP.
  5. Isian jadwal mengajar oleh Guru PAI berbasis kelas/rombel.
  6. Cetak S25
  7. Cetak SKBK bagi guru satminkal madrasah negeri oleh akun Kepala Madrasah Negeri tempat satminkalnya. Untuk guru satminkal madrasah swasta, cetak SKBK oleh Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota setempat.
Rilis akhir Agustus 2016
  1. Pengelolaan kelas akselerasi basis K13 pola 4 semester dan 6 semester.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Wassalam,
Admin Pusat 
 
Ingin Tahu Informasi Masalah Simpatika Kemenag RI dan bertanya ke Admin Simpatika silahkan Kunjungi Fan Page FB ini : FAN PAGE SIMPATIKA KEMENAG RI