Alhamdulilah pada tanggal 14 Mei 2014 telah mengeluarkan pengumuman Data Kabupaten Tasikmalaya Aplikasi lewat Blog resmi Penma yaitu di link ini http://penmakbtasikmalaya.blogspot.com/2014/05/info-penting-infassing.html di dalam data tersebut harus memverifikasi kelulusan sertifikasi SUDAH atau BELUM sekaligus di dalam data-data tersebut adalah Guru-guru yang sebagian besar yang sudah memiliki SK Infasing, yang mana SK Infasing tersebut berguna nantinya untuk menentukan besaran-besaran pembayaran Tunjangan Profesi dan tunjangan - tunjangan lainnya, SK Infasing akan berguna bila juklak dan juknis sudah di terbitkan oleh yang berwenang yang mengandung tentang besaran Gaji Pokok yang akan menjadi acuan pembayaran terhadap Personal Guru di Madrasah-madrasah atau sekolah-sekolah.
KKM MTs. Negeri Leuwisari sampai saat ini dengan melihat Data Kabupaten Tasikmalaya Aplikasi yang telah di keluarkan tanggal 14 Mei 2014 berjumlah 92 ( untuk melihat data silahkan klik link ini data khusus KKM MTs.N Leuwisari https://www.mediafire.com/?lwcxf91cxgw7bft ) Orang, melihat data yang di luncurkan oleh Penma dalam blog itu di bandingkan dengan guru-guru yang ada di KKM MTs.N Leuwisari belum mencapai setengahnya dari jumlah guru yang ada, sampai saat ini data guru yang di miliki oleh KKM MTs.N Leuwisari berjumlah 280 Orang data di ambil dari sumber EMIS PDDK DEKSTOP PER MEI 2014 yang sudah berhasil di Validasi oleh Operator Madrasah dan Operator KKM MTs.N Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya.
Kami selaku KKM MTs.N Leuwisari berharap kepada yang berwenang agar di percepat penyelesaian SK Infasing dan sertifikasi agar tercipta Kinerja yang lebih baik dalam menjalankan tugas sehari-hari dalam mendidik anak bangsa agar tercipta generasi penerus yang dapat di banggakan dan di harapkan di masa yang akan datang, 10 tahun yang akan datang tergantung generasi yang sekarang, kalau generasi sekarang baik maka akan baik pula 10 tahun yang akan datang.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar